Yusril Ihza Mengatakan Kasus Misbakhun Tidak Jelas

Sumber: poliklitik.com


Yusril Ihza Mahendra seorang Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB),  menilai bahwa kasus Misbakhun itu kasus perdata yang dijadikan pidana.

Dalam kasus Misbakhun, Yusril mengatakan bahwa sudah sangat jelas motifnya adalah politik. Dia menilai, kasus letter of credit (L/C) yang dituduhkan kepada kasus Misbakhun itu aneh. Seorang komisaris perusahaan dituntut harus bertanggung jawab. “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan L/C, komisaris dituduh ikut serta melakukan,” jelasnya.

"Termasuk oleh SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Yusril, saat acara launching buku tentang Misbakhun yang berjudul "Melawan Takluk", Senin (15/10) di Jakarta.

Kasus mengenai Misbakhun korupsi itu dapat terjadi karena Misbakhun sangat lantang bersuara dalam mengungkap dan meminta skandal Bank Century dibawa ke jalur hukum saat menjadi anggota DPR. Menurutnya, sampai sekarang ini tidak ada kejelasan proses hukum atas kasus Bank Centrury.

Yusril juga menegaskan yang berhubungan dengan kasus Misbakhun seharusnya putusan Peninjauan Kembali (PK), membatalkan putusan sebelumnya. Apa yang didakwakan tidak terbukti, seperti yang telah dituduhkan kepada Misbakhun. Dan harus membebaskan dan mendudukkan hak dan martabat ke posisi semula.

Proses hukum yang harus dijalani Misbakhun penuh dengan rekayasa. “Semoga kasus Misbakhun korupsi tidak terulang kembali ke orang-orang lain,” tegasnya.

Sebelum launching buku, digelar teater yang menggambarkan tentang detik-detik kasus Misbakhun yang dijadikan tersangka dan ditahan dalam kasus Misbakhun korupsi mengenai gugat dugaan LC fiktif Bank Century.

Misbakhun menegaskan, buku kriminalisasi terhadap dirinya merupakan noda hitam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

“SBY Demokrat sejati, taat hukum, menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM), tetapi dalam kasus saya beliau terbukti melakukan kriminalisasi, dan ini akan dicatat dalam sejarah pemerintahan SBY bahwa dalam pemerintahannya beliau pernah memenjarakan seseorang yang namanya Mukhammad Misbakhun,” ungkapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UNBK Susulan di Kalbar, 337 Pelajar SMA Sederajat Ikut Serta

Ternyata Harus Minum Sparkling Water Sebelum Meminum Kopi

Real Count Sudah Mulai Dihitung Oleh Pihak KPU