Tolak Rehabilitasi, Zul Zivilia Kantongi Banyak Bukti
![]() |
| Sumber: google.com |
Retno Paradina, istri dari Zul Zilvilia mengaku tak mendapatkan
informasi soal rehabilitasi dari pihak berwajib terkait penangkapan suaminya
yang terlibat kasus narkoba jenis sabu.
"Sama sekali gak ada info rehab dan saya rasa gak
diasesmen, karena pada saat kejadian saya sempet gak boleh ketemu sama pihak
penyidik dan gak boleh bawa pengacara ke dalem," ucap Retno saat ditemui
di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (14/10).
Sementara itu, Andi Bachtiar selaku tim kuasa hukum sekaligus
mertua dari Zul menjelaskan setiap terdakwa yang dituntut hukuman 5 tahun
penjara wajib diberikan pengacara untuk sebagai pembela, termasuk surat asesmen
rehabilitas.
Namun setelah mengetahui Zul ditangkap dengan barang bukti
berupa 9,5 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 24 ribu butir, hal tersebut
membuat Andi menduga asesmen pelantun lagu Aishiteru ditolak.
"Harusnya hukuman diatas 5 tahun ada pengacara. Nantikan
pengacara yang bikin buat assesmentnya. cuma kan kita gak diizinin," jelas
Andi Bachtiar.
"Inikan terkait barang bukti yang banyak. Barang kali
gara-gara barang bukti banyak jadi asesmen Zul di tolak," imbuhnya.
Senada dengan tim kuasa hukumnya, dalam sidang yang
beragendakan pemeriksaan terdakwa, Zul mengaku bahwa tak ada surat asesmen
rehabiliasi untuk dirinya.
"Gak ada (asesmen rehabilitas), mungkin barang bukti
yang banyak jadi langsung ditahan," ucap Zul saat diminta keterangan oleh
majelis hakim.
Sebelumnya, Zul ditangkap oleh aparat kepolisian di sebuah apartemen
yang terletak di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jum'at (1/3/2019)
lalu.
Zul ditangkap bersama dengan tiga orang rekannya, Rian, Andy,
dan D. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 9,5
kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 24 ribu butir. Perbuatan
Zul dan dan ketiga rekannya tersebut dikenakan dengan pasal
114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1)
undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sumber: akurat.co
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2745569/original/040624600_1551941958-IMG-20190307-WA0002jvb.jpg)
Komentar
Posting Komentar